Peristiwa
Beranda » Polda Bali Deportasi Bos Mafia Eropa

Polda Bali Deportasi Bos Mafia Eropa

Buronan kelas kakap berinisial SL, 45 tahun yang merupakan warga negara Inggris saat digiring di Mapolda Bali. (ist)

Denpasar – Upaya pelarian bos sindikat kriminal internasional berinisial SL,45 tahun berakhir dramatis di Bali. Pria asal Inggris yang merupakan buronan kelas kakap itu akhirnya dideportasi setelah ditangkap dalam operasi gabungan aparat keamanan.

Mewakili Kabid Humas, Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali resmi melakukan deportasi terhadap SL pada Selasa (31/3). SL diketahui merupakan pimpinan sindikat kriminal besar asal Skotlandia yang masuk dalam daftar buronan internasional.

SL ditangkap sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berkat koordinasi cepat aparat.

“Tersangka merupakan target utama Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026,” jelas AKBP Rina.

SL diketahui memimpin jaringan kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Sindikat ini terlibat dalam penyelundupan narkotika skala besar ke wilayah Inggris Raya, serta konflik berdarah dengan geng rival.

Bandara Ngurah Rai Layani 1.14 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk Operasi ARMORUM. Sebelumnya, aparat gabungan dari Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah lebih dulu menangkap puluhan anggota jaringan tersebut, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Keberhasilan penangkapan SL di Bali tidak lepas dari kerja sama internasional yang solid. Informasi awal diperoleh dari NCB Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. Menindaklanjuti hal itu, Divhubinter Polri langsung menginstruksikan Polda Bali bersama pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan ketat.

Setelah berhasil diamankan, Polri memutuskan untuk mendeportasi SL ke Spanyol guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada hari ini, tersangka telah dijemput oleh petugas Garda Sipil Spanyol di Polda Bali dengan pengawalan ketat aparat.

“Proses deportasi dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur internasional,” imbuh AKBP Rina.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan Indonesia dalam memberantas kejahatan lintas negara.

Kabur ke Bali, Bos Mafia Narkoba Eropa Dibekuk Saat Baru Mendarat di Ngurah Rai

“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan internasional,” tegasnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

05

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

Follow Us

     

Bagikan