Budaya
Beranda » Peradah Bali Dukung Pelestarian Tabuh Rah, Tapi Waspadai Komersialisasi dan Perjudian

Peradah Bali Dukung Pelestarian Tabuh Rah, Tapi Waspadai Komersialisasi dan Perjudian

Ketua Terpilih DPP Peradah Indonesia Bali periode 2025 -2028, Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa. (ist)

Denpasar DPP Peradah Indonesia Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap pelestarian tradisi Tabuh Rah atau Tajen sebagai bagian dari warisan adat dan budaya Bali. Namun demikian, organisasi kepemudaan Hindu ini menegaskan pentingnya kajian mendalam jika pelestarian tersebut dikaitkan dengan upaya legalisasi praktik perjudian.

Ketua Terpilih DPP Peradah Indonesia Bali periode 2025 -2028, Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa, menyampaikan bahwa Tabuh Rah merupakan ritual yang lazim dijumpai dalam pelaksanaan upacara keagamaan Hindu, khususnya dalam rangkaian Yajña. Menurutnya, tradisi ini sarat akan nilai spiritual dan simbolis sebagai bentuk persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta penghormatan terhadap keseimbangan alam.

“Sebagai warisan budaya yang mengandung nilai-nilai luhur, Tabuh Rah patut dilestarikan. Namun harus dijaga kesakralannya agar tidak tergerus oleh komersialisasi maupun penyalahgunaan,” tegas Mahendra dalam keterangannya, Senin (23/6).

Meski mendukung pelestarian tradisi, Peradah Bali menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi legalisasi perjudian yang dibungkus atas nama pelestarian budaya. Organisasi ini menilai bahwa aktivitas judi, sekalipun diklaim sebagai bagian dari tradisi, tetap berpotensi membawa dampak sosial negatif seperti kecanduan, konflik rumah tangga, kerugian ekonomi hingga tindak kriminal.

Peradah Bali juga menegaskan bahwa dalam ajaran agama Hindu, perjudian (Dyuta) secara jelas dilarang. Larangan tersebut termuat dalam sejumlah pustaka suci seperti Mānava Dharmasastra, Māhabhārata, dan Bhagavad Gītā, yang mengingatkan bahwa perjudian lahir dari keserakahan (lobha) dan bertentangan dengan prinsip Dharma.

Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

Peradah Bali mengajak semua pihak, baik pemerintah, tokoh adat, maupun pemuka agama, untuk duduk bersama melakukan kajian komprehensif terhadap posisi Tabuh Rah di era sekarang. Regulasi yang dirancang harus mengedepankan nilai Dharma serta mencegah penyimpangan yang berpotensi merusak tatanan sosial.

“Kami mendukung pelestarian budaya Bali, tapi jangan sampai nilai-nilai suci agama dijadikan pembenaran untuk praktik yang merugikan masyarakat. Tradisi harus dijaga, tapi jangan dijadikan kedok untuk perjudian,” tutup Mahendra. (Ar/CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan