Peristiwa
Beranda » Pencurian Handphone di Kubu Kuliner, Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku

Pencurian Handphone di Kubu Kuliner, Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku

Pelaku Pencurian Handphone di Kubu Kuliner, Polsek Selatan (ist).

Denpasar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pencurian Handphone di Jalan Tukad Badung 121, Kubu Kuliner, Denpasar Selatan.

Pelaku, Hariri, 47 tahun, warga Dusun Derwono, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, ditangkap pada 17 Januari 2025 pukl. 13.30 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada 15 Januari 2025 sekira Pukul 08.00 WITA. Korban, Mickel Antonius, 35 tahun mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000.

Pelaku mengakui melakukan pencurian di malam hari dengan tujuan untuk digunakan sendiri. Barang bukti yang diamankan adalah satu buah HP merek Redmi.

“Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 900 juta,” ujar AKP Sukadi. (AN/CB.3)

Lelang Empat JPT Pratama Pemkab Tabanan, Berikut Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

05

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

Follow Us

     

Bagikan