Tabanan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Pemkab Tabanan menggencarkan pendataan dan pemeriksaan penduduk pendatang atau Duktang. Aparat gabungan dari unsur Forkopimcam Kediri bersama perangkat desa dan adat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang non-permanen di wilayah Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu malam (7/5).
Kegiatan dimulai Pukul 19.25 WITA, dipimpin langsung oleh Camat Kediri I Made Surya Dharma dan dihadiri oleh Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, Danramil Kediri Lettu Inf Agung Putrawan, serta unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan Pecalang Desa Adat Sanggulan. Sidak diawali dengan apel pengarahan di Balai Banjaranyar Sanggulan. Dalam arahannya, Camat Kediri I Made Surya Dharma menegaskan pentingnya upaya pengawasan terhadap mobilitas penduduk guna menjaga stabilitas wilayah.
“Sidak ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi langkah preventif untuk memastikan bahwa keberadaan penduduk non-permanen tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan pada lima titik yang merupakan tempat tinggal penduduk pendatang, tempat kos milik Wayan Tagel (asal Singaraja) memiliki empat kamar dan terdapat empat penduduk non-permanen.
Selain itu, tempat kos milik Wayan Ginarsa (Sanggulan) terdapat 10 kamar dan 12 penduduk non-permanen. Tempat kos milik Gede Hartono (Kaba-kaba) terdapat 23 kamar dan 25 penduduk non-permanen. BTN Lembah Sanggulan terdapat lima tempat kontrakan, 43 kamar, 37 penduduk non-permanen dan BTN Peneduhan terdapat 27 penduduk non-permanen.
Total sebanyak 115 orang penduduk pendatang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya memiliki identitas lengkap dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana dalam kesempatannya mengimbau para pendatang untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan menjaga ketertiban.
“Kami harap seluruh penduduk pendatang bisa ikut menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, dan membangun keharmonisan dengan warga sekitar, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Pukul 21.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. (tmc/piskp).
Foto: Pemeriksaan indentitas kepada penduduk pendatang non-permanen di Kecamatan Kediri, Tabanan.