Peristiwa
Beranda » Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Hotel Kuta Diringkus, Aksi Terekam Kamera Pengawas

Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Hotel Kuta Diringkus, Aksi Terekam Kamera Pengawas

Pelaku Pencurian dan Barang Bukti Kendaraan (ist).

Badung – Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Solaris Hotel, Jalan Wana Segara, Kuta, Badung. Pelaku diketahui bernama Jaka Hartanto, 38 tahun berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Gianyar setelah aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 5 Januari 2025, sekitar Pukul 10.00 WITA. Korban, Vilsy Virlian, seorang warga Kuta, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di area hotel. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor tanpa kunci stang.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan bahwa anggota Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan.

“Anggota melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi. Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil terungkap,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp 5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hendak Selamatkan Rekannya, Pria asal Gianyar Tenggelam di Pantai Purnama

AKP Sukadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan hindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” ujarnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan