Peristiwa
Beranda » Operasi Sikat Agung 2025, Polda Bali dan Jajaran Ungkap 95 Kasus

Operasi Sikat Agung 2025, Polda Bali dan Jajaran Ungkap 95 Kasus

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy. (ist)

Denpasar – Dirreskrimum Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyampaikan hasil pengungkapan pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 16 hari mulai dari 30 Juli hingga 14 Agustus 2025.

“Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus dan 123 orang tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas dan curanmor,” ujar Kombes Pol. I Gede Adhi

Target Operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus, terungkap dan dapat terungkap semua dan pengungkapan non-TO sebanyak 14 kasus. Total pengungkapan 32 kasus dengan barang bukti (BB) 7 unit sepeda motor, lima unit mobil, 12 buah HP, tiga buah perhiasan, empat buah laptop, satu buah mesin kompresor, empat ekor ayam, satu buah mesin bor.

Target Operasi (TO) Pencurian dengan kekerasan (Curas)  sebanyak dua kasus, dan pengungkapan Non-TO sebanyak dua kasus, total pengungkapan empat kasus, dengan Barang Bukti (BB) delapan unit sepeda motor, dua buah HP, dan Uang Tunai sebanyak Rp 4 juta.

Target Operasi (TO) pencurian kendaraan bermotor sebanyak 29 kasus, terungkap 29 dan pengungkapan Non-TO sebanyak 26 kasus, total pengungkapan 55 kasus, dengan barang bukti (BB) 63 unit sepeda motor, dua unit mobil, tiga buah HP, lima buah kunci T, tiga buah Helm, delapan buah STNK, enam buah celana, dan satu buah kunci pas.

Wamen Pendidikan Atip Latipulhayat Laksanakan Kunjungan Kerja di SD Saraswati 6 Denpasar

Pengungkapan Non-TO Pencurian Biasa (Cusa) sebanyak 4 kasus, total pengungkapan TO sebanyak 49 kasus, Total pengungkapan Non TO sebanyak 46 kasus, Pengungkapan keseluruhan sebanyak 95 kasus (Curat 32 kasus, Curas empat kasus, Curanmor 55 kasus, dan Cusa empat kasus).

Tersangka berjumlah 123 orang terdiri dari Tersangka kasus Curat sebanyak 41 orang, Tersangka kasus Curas sebanyak sembilan orang, Tersangka kasus Curanmor sebanyak 69 orang, Tersangka kasus Cusa sebanyak 4 orang.

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat Target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan diluar target operasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy juga menyampaikan Kegiatan operasi kewilayahan ini juga digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di bali tetap kondusif.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali,“ tutupnya. (An/CB.3)

Perempuan Asal Peru Selundupkan Kokain Rp10 Miliar Lewat Sex Toys dan Pakaian Dalam

Bagikan