Denpasar – Kelalaian kecil bisa berujung petaka. Seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah, Rizal Arif Istiadi, 24 tahun harus kehilangan sepeda motornya setelah lupa mengunci stang saat memarkir di depan kamar kosnya di kawasan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam pada 19 Juli 2025. Rizal memarkir sepeda motor Honda Vario merah miliknya di halaman kos, namun karena merasa aman, ia tidak mengunci stang sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat. Saat hendak beraktivitas keesokan paginya, sekitar Pukul 07.30 WITA, ia mendapati motornya sudah raib.
Korban panik dan berusaha mencarinya di sekitar kos, tapi hasilnya nihil. Kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat.
Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada 22 Juli 2025 sekitar Pukul 03.30 WITA di kawasan proyek tempatnya bekerja di Ungasan, Pecatu.
Pelaku diketahui berinisial ID, buruh proyek asal Sumba Tengah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui mencuri motor bersama rekannya yang saat ini masih buron. Motif pencurian, menurut pelaku, karena kebutuhan pribadi dan tidak memiliki kendaraan.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai, sekecil apapun. Lupa mengunci stang bisa memberi peluang besar bagi pelaku kejahatan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (22/7).
Barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna merah dengan nomor polisi H-5116-LH kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Sementara pelaku dijerat proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (An/CB.3)