Denpasar — Sebuah koper mencurigakan ditemukan tergeletak di depan Salon Dewi Beauty, Jalan Seroja Nomor: 65, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Sabtu (22/11) sekitar Pukul 10.00 WITA. Temuan itu sempat membuat warga sekitar khawatir hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pemilik salon awalnya melihat koper berwarna gelap dengan merek Polo Team berada di depan tokonya. Ia kemudian menghubungi pemilik ruko, I NGS, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.
Sejumlah saksi memberikan keterangan bahwa koper itu diduga diturunkan oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Saksi pertama, KDAK, 25 tahun mengatakan melihat pria tersebut memantau situasi sekitar sebelum menurunkan koper di depan Bimbingan Belajar Generasi Pintar.
“Setelah menurunkan koper, pria itu langsung pergi. Saat saya keluar kembali untuk menyapu halaman, koper itu masih ada di tempat,” ujarnya sesuai keterangan kepada polisi.
Saksi kedua, KCD, 22 tahun juga melihat pria yang sama memperhatikan situasi ruko sebelum pergi, sedangkan saksi ketiga, NPLD, 40 tahun mengetahui keberadaan koper tersebut dari video yang dikirim di grup WhatsApp kerja sebelum kemudian memeriksa CCTV ruko.
Menerima laporan temuan benda mencurigakan, polisi langsung melakukan langkah pengamanan. Petugas memasang garis polisi, mengevakuasi warga dari sekitar lokasi, melakukan pengecekan awal, serta menghubungi Unit Jibom Gegana Brimob Polda Bali.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jibom, koper tersebut dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya atau bom. Di dalamnya hanya berisi dua buah mika mainan anak-anak.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kewaspadaan warga yang langsung melapor.
“Setiap temuan benda mencurigakan wajib ditangani sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Dalam kasus ini, hasil pemeriksaan Jibom menyatakan koper itu aman dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Kompol Sukadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada apabila menemukan barang asing yang ditinggalkan di ruang publik.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan penanganan cepat dan profesional,” ujarnya. (An/CB.3)



