Ekonomi
Beranda » Komisi II DPRD Tabanan Desak Pemkab Susun Solusi Modern untuk Pertanian dan Sampah

Komisi II DPRD Tabanan Desak Pemkab Susun Solusi Modern untuk Pertanian dan Sampah

Rapat kerja Komisi II DPRD Tabanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (ist)

Tabanan – Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan agar lebih fokus menyiapkan perencanaan yang matang dan solusi modern terhadap sejumlah persoalan krusial daerah. Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di gedung DPRD Tabanan, Rabu (15/10).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPRPKP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti empat isu utama, yakni sektor pertanian, pengelolaan sampah, penerangan jalan, dan penataan UMKM.

Ketua Komisi II I Wayan Lara mengungkapkan, tantangan di bidang pertanian masih besar. Banyak infrastruktur vital seperti irigasi dan bendungan yang rusak akibat bencana alam, namun belum terdaftar resmi dalam program perbaikan.

“Ada beberapa titik kecil yang tidak termasuk daftar bencana, padahal penting. Kami berharap, dengan fokus Pemkab pada irigasi dalam prioritas anggaran tahun 2026, kerusakan di Subak yang vital bagi ketersediaan air bisa segera ditangani,” ujarnya.

Komisi II menegaskan bahwa program bantuan pertanian tidak akan efektif tanpa penyelesaian masalah irigasi terlebih dahulu.

Komisi II DPRD Tabanan Dorong Perbaikan Penerangan Jalan dan Penataan UMKM

Dari sisi lingkungan, Sekretaris DLH Tabanan I Gusti Nyoman Suarya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk program pengelolaan sampah tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk perluasan lahan TPA Mandung, pengadaan alat berat, serta pembangunan rumah kompos guna menampung sampah organik dari rumah tangga.

Saat ini, TPA Mandung memiliki luas 2,7 hektare, dengan 1,8 hektare digunakan untuk penimbunan sampah. Pemerintah juga telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kota Denpasar senilai Rp7,5 miliar untuk revitalisasi dan pembelian lahan baru seluas 1,5 hektare.

Namun, Komisi II menilai pengelolaan sampah di Tabanan perlu diarahkan ke sistem yang lebih modern.

“Kami tetap mendorong penggunaan mesin incinerator untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus mengurangi beban TPA. Pengolahan harus dilakukan di sumbernya dengan melibatkan desa adat dan desa dinas,” tegas I Wayan Lara.

Komisi II menutup rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar kebijakan pembangunan di Tabanan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi daerah menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (Pan/CB.2)

Komisi I DPRD Tabanan Dorong Transparansi Perizinan

Bagikan