Tabanan – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur pada Selasa (25/2) pagi. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi DK-5394-HJ dan truk Hino Tronton bernomor polisi N-9064-US. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan pengendara motor yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tabanan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar Pukul 07.35 WITA di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Menurut informasi yang dihimpun, pengendara sepeda motor, I Nyoman Suparmawan, 46 tahun seorang PNS asal Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar). Saat melewati jalan lurus dan datar, korban mencoba mendahului truk dari sisi kiri. Namun, motor korban oleng dan jatuh ke kanan, hingga akhirnya tergilas oleh ban belakang kiri truk Hino Tronton yang dikemudikan oleh Agus Prianto, 32 tahun asal Magetan, Jawa Tengah.
Kondisi Korban Akibat kecelakaan tersebut, I Nyoman Suparmawan mengalami luka fatal di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi truk, Agus Prianto, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana menyebutkan, situasi di lokasi kejadian merupakan jalan nasional dengan kondisi beraspal baik, datar, dan cuaca cerah pada pagi hari.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulan dan dibawa ke RSUD Tabanan,” ujarnya.
Kerugian Akibat Kecelakaan Selain menyebabkan satu korban meninggal dunia, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materil yang diperkirakan Rp 1 juta. “Kepada para pengendara agar lebih berhati-hati di jalan, terutama saat mendahului kendaraan besar,” ujar AKP Artadana. (Ar/CB.1)