Badung – Sebuah bangunan semi permanen dua lantai yang berfungsi sebagai warung kelontong dan tempat kos di Jalan Dewi Sri VIII, Lingkungan Banjar Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (25/4) sekitar Pukul 04.50 WITA.
Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 3 are ini milik Moh Alfan Soleh, 43 tahun seorang wiraswasta yang juga tinggal di lokasi tersebut. Saat kejadian, seluruh bagian bangunan, termasuk 30 unit kamar kos dan warung kelontong di bagian depan, habis dilalap si jago merah.
Menurut keterangan pemilik rumah, Moh Alfan Soleh, ia meninggalkan rumah sekitar Pukul 04.40 WITA untuk melaksanakan salat Subuh di Masjid Nurul Yatim. Saat kembali, ia mendapati api sudah membakar bangunan dan warga sekitar panik berhamburan keluar. Mobil pemadam kebakaran tiba beberapa menit kemudian dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Seorang saksi, Afon, 50 tahun penghuni kos asal NTT yang berada di lantai atas saat kejadian, mengaku mendengar suara gaduh sebelum lampu padam. Ia melihat api sudah membesar di salah satu kamar pojok dan langsung berteriak memberi peringatan kepada penghuni lain.
Saksi lain, Heriyanto, 35 tahun penghuni kos asal Banyuwangi, baru tiba dari tempat kerja sekitar Pukul 03.00 WITA. Ia terbangun ketika listrik padam dan terdengar suara letusan. Saat membuka pintu, api sudah membakar bagian atas bangunan dan ia segera menyelamatkan diri.
Kebakaran ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Dua di antaranya adalah penghuni kos, yakni Ismail, 19 tahun yang dirawat di RS Siloam Kuta, dan satu korban lain yang identitasnya belum diketahui dan kini dirawat di RSUP Prof I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Seorang petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Badung, I Made Kernajaya, 49 tahun juga mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan tembok dan dirawat di RS Siloam.
Api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 08.00 WITA oleh lima unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan dari Kabupaten Badung. Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik, berdasarkan keterangan saksi yang menyatakan listrik padam sebelum api muncul dari lantai dua bagian timur bangunan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Diduga sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, kami akan menurunkan tim dari laboratorium forensik,” ujar AKP Sukadi.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini petugas telah mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PLN dan pemilik bangunan.
Pihak berwenang telah melakukan langkah cepat, termasuk mendatangi lokasi, menghubungi dinas terkait, melakukan pengumpulan keterangan saksi, berkoordinasi dengan PLN, serta memasang garis polisi. Pemilik rumah juga telah disarankan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta.
Kerugian materiil akibat peristiwa ini masih dalam proses pendataan oleh pemilik dan para penghuni kos. Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan guna mengungkap secara pasti penyebab kebakaran. (An/CB.3)