Denpasar – Selama tahun 2025, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polresta Denpasar mengalami penurunan. Bahkan penyelesaian perkara selra) yang ditangani Satlantas Polresta Denpasar juga ikut menurun dibandingkan tahun lalu.
“Untuk kasus laka lantas di tahun 2025 ada 2.047 kejadian sedangkan di tahun sebelumnya ada 2.114 kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi di aula gedung pesat gatra, Jumat (26/12).
Mengenai selra, ia menyampaikan di tahun 2025 juga menurun, dari yang sebelumnya mencapai 1.505 penyelesaian kini hanya 1.064 saja.
Namun begitu, justru angka kematian akibat laka lantas di wilayah hukum Polresta Denpasar mengalami peningkatan dibanding tahun 2024. Setidaknya tercatat ada 55 orang yang meninggal akibat kecelakaan dari sebelumnya hanya 45 orang.
Angka tersebut mengalami peningkatan dengan presentase kurang lebih 22,22 persen. Hal sama juga tercatat pada korban luka ringan dan kerugian materiil.
Dalam catatan Satlantas Polresta Denpasar, korban ringan akibat laka lantas dari yang sebelumnya hanya 1.079 orang di tahun 2024, kini menjadi 1.887 orang. Sedangkan kerugian, mencapai Rp 3.139.870.000 di tahun 2025 sedangkan di tahun 2024 hanya Rp 2.508.550.050.
“Presentase naik untuk luka ringan kurang lebih 74,88 persen dan 25,16 persen dari kerugian materiil,” jelasnya.
Sedangkan untuk luka berat, Satlantas Polresta Denpasar mendata mengalami penurunan dengan presentase 40,90 persen. Dari 22 orang di tahun 2024 kini hanya 13 orang saja. (An/CB.3)



