Denpasar – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Polda Bali turun langsung ke lapangan. Inspeksi mendadak (sidak) digelar di Pasar Kreneng Jalan Kamboja, Distributor CV. Sumber Pangan Jalan Mahendradata, hingga ritel modern Tiara Dewata Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar, Sabtu (7/2).
Sidak gabungan ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMPTSP, serta Bulog. Fokus utama pengawasan adalah menjaga harga tetap terjangkau, menjamin keamanan, dan memastikan mutu pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Ramadhan.
Petugas memantau langsung sejumlah komoditas strategis seperti beras, telur, cabai, bawang, hingga daging. Tidak hanya mengecek harga, tim juga berdialog dengan para pedagang untuk menelusuri jalur distribusi dan memastikan tidak ada permainan harga di pasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy menyebutkan, pelaksanaan sidak yang menyasar pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor pangan di wilayah Denpasar.
“Sidak ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga menjelang Ramadhan. Dari hasil pengawasan sementara, harga bahan pangan di Bali masih relatif stabil,” ungkap Ariasandy.
Namun demikian, perwira lulusan Akpol 1998 itu menegaskan Satgas Saber Pangan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Pelaku usaha yang menjual di atas ketentuan akan kami tindak tegas, mulai dari surat teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terpadu ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar sekaligus menutup celah praktik penimbunan dan spekulasi harga.
“Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait, sekaligus mendorong distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap aman,” tambahnya.
Satgas Saber Pangan Polda Bali memastikan pemantauan harga dan ketersediaan pangan akan dilakukan secara berkala hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, demi menciptakan situasi pasar yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (An/CB.3)

