Peristiwa
Beranda » Jantung WNA Australia “Hilang” Usai Otopsi di Bali, RSUP Prof. Ngoerah Buka Suara

Jantung WNA Australia “Hilang” Usai Otopsi di Bali, RSUP Prof. Ngoerah Buka Suara

Ilustrasi RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar .

Denpasar – Kasus kematian warga negara Australia, Byron James Dumschat yang ditemukan meninggal di kolam sebuah vila kawasan Pererenan, Badung pada 26 menjadi sorotan. Publik dihebohkan setelah hasil autopsi kedua di negaranya menyebut organ jantung tidak ditemukan.

Menanggapi hal itu, pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar memastikan isu adanya praktik jual beli atau pencurian organ tidak benar. Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. Ngoerah dr. I Made Darmajaya, menegaskan jantung Byron sudah dikembalikan ke Australia setelah pemeriksaan selesai.

“Isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan autopsi terhadap almarhum Byron James. Jantungnya sudah dikembalikan ke Australia dan sudah diselesaikan dengan baik,” tegas Darmajaya dalam keterangan pers, Rabu (24/9).

Autopsi forensik Byron dilakukan pada 4 Juni 2025 atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara. Sesuai SOP, tim mengambil organ, jaringan, serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang, seperti patologi anatomi maupun analisis toksikologi bila diperlukan.

“Organ atau sampel apa saja yang diambil tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi maupun visum et repertum,” ujarnya.

Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR DESA” untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Ia menjelaskan, dalam kasus tertentu, jantung memang harus diambil secara utuh karena menentukan letak kelainan tidak mudah. Proses fiksasi jaringan utuh hingga analisis mikroskopis memerlukan waktu lebih panjang, sekitar satu bulan.

“Repatriasi organ dilakukan setelah tubuh diterbangkan kembali ke Australia. Hal ini karena waktu lebih panjang dibutuhkan untuk memproses jantung dalam pemeriksaan patologi anatomi,” tambahnya.

Darmajaya menegaskan pihak keluarga maupun Konsulat Australia sudah diberi penjelasan dan memahami prosedur tersebut. “Persoalan ini sebenarnya sudah selesai sejak akhir Juli 2025. Intinya kami sudah bekerja sesuai SOP,” tegasnya.

Sebelumnya,  Byron James ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di kolam vila usai berpesta minuman bersama tiga rekannya sesama warga Australia. (An/CB.3)

43 Ribu Lebih Siswa di Tabanan Sudah Terlayani Program MBG

Bagikan