Badung – Identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di perairan Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Wyndham Garden, Kecamatan Kuta, pada Selasa (2/12), berhasil dipastikan oleh Polresta Denpasar. Korban diketahui bernama Rizka Venita Sevtiani, kelahiran Bandung, 12 September 1999, warga Kampung Cionjang, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan identitas tersebut diperoleh setelah Unit Identifikasi melakukan pemeriksaan sidik jari dan mencocokkannya dengan data kependudukan.
“Identitas korban telah dipastikan. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Kamis (4/12).
Jenazah saat ini dititipkan di kamar jenazah RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Sebelumnya, korban ditemukan oleh dua petugas Balawista Kuta, I Made Mardika dan I Made Mardiasa, sekitar Pukul 13.00 WITA. Keduanya melihat benda mencurigakan di tengah ombak dan setelah dicek menggunakan papan penyelamat, ditemukan tubuh korban mengapung. Jenazah kemudian dievakuasi ke tepi pantai sebelum dibawa ke rumah sakit.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, permohonan visum, dan penyisiran di sekitar lokasi penemuan untuk mencari petunjuk tambahan. Saat ditemukan, korban mengenakan gaun hitam tanpa lengan setinggi paha, celana pendek hitam, serta aksesoris berupa anting dan kalung berwarna putih.
Polresta Denpasar meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri serupa untuk menghubungi pihak kepolisian. Penyelidikan terhadap penyebab kematian korban masih berlangsung. (An/CB.3)



