Peristiwa
Beranda » Gerak Cepat Soal P3K Paruh Waktu, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasi ke Kementerian

Gerak Cepat Soal P3K Paruh Waktu, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasi ke Kementerian

Komisi I DPRD Tabanan Bersama Dinas Terkait Saat Melakukan Konsultasi ke Kementerian PANRB (ist).

Tabanan – Gerak cepat dilakukan oleh Komisi I DPRD Tabanan dengan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan rencana rekrutmen tenaga non-ASN paruh waktu yang direncanakan oleh Pemkab Tabanan.

Selain anggota Komisi I DPRD Tabanan, tampak pula pada kunjungan ini Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan I Made Urip Gunawan serta Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan, pihaknya melakukan langkah cepat untuk konsultasi pegawai non-ASN.

Sekilas politisi PDI Perjuangan asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini menyebutkan, bagi tenaga kontrak atau non-ASN yang sudah masuk dalam tahap seleksi bisa menerima honor sampai Juni 2025.

“Untuk selanjutnya masuk P3K paruh waktu,” ujarnya pada Selasa, (18/2).

Polesta Denpasar Perkuat Sinergi Penanganan Keamanan dengan Lapas Kerobokan

Sebelumnya, penerapan P3K paruh waktu di Pemkab Tabanan Komisi I DPRD Tabanan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian PANRB di Jakarta terkait dengan kejelasannya.

“Dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian PANRB nanti, kami tahu kejelasan tentang tenaga P3K paruh waktu sehingga bisa lebih jelas dalam melangkah dan menempuh kebijaksanaan terkait,” ujarnya Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

Hal itu terungkap pada diskusi yang digelar oleh Komunitas Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta), Komunikasi Penuh Isnpirasi (Kopi) Pewarta dengan mengambil tema soal pegawai kontrak, “Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi” di DPRD Tabanan pada Jumat, (14/2).

Ketua panitia Kopi Pewarta, Juliadi dalam sambutan menuturkan, Kopi Pewarta merupakan kegiatan rutin yang digelar Pewarta secara berkala tiga bulan sekali. Tema yang diangkat bervariasi disesuaikan dengan topik yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat.

“Tema yang diangkat kali ini tentang nasib tenaga kontrak atau honorer di Pemkab Tabanan seusai adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Mereka yang tidak lulus P3K bagiamana nasibnya?” tanyanya.

Pemkab Tabanan Ajukan Formasi P3K Paruh Waktu Pada Pertengahan Tahun

Diharapkan adanya diskusi yang digelar dalam Kopi Pewarta ini bisa dicarikan terkait nasib tenaga honorer yang belum lulus P3K tersebut.

Sementara itu, terkait ketersediaan anggaran di 2026 untuk pegawai non-ASN ketika dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, karena kebijakan mempertahankan tenaga non-ASN atau tenaga honorer merupakan kebijakan pimpinan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengusulkan anggarannya.

“Kami akan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya. (Ar/CB.1)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Turis Romania Terjebak di Tebing Pura Segara Kidul, Nusa Penida

#4

Pencurian Handphone di Kubu Kuliner, Polsek Denpasar Selatan Tangkap Pelaku

#5

Begini Keseruan Parade Barongsai di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Follow Us

     

Bagikan