Peristiwa
Beranda » Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menandatangani KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam sidang Paripurna. (ist)

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (7/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD serta undangan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, PLT Sekretaris DPRD Tabanan I Made Agus Harthawiguna menyampaikan, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2026 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan secara mendalam melalui rapat-rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan berpedoman pada RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025 – 2029.

Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada efisiensi dan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen dalam proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.

BNPT dan Kesbangpol Lakukan Survei Potensi Radikalisme di Tabanan

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama, sinergi, dan dedikasi yang telah ditunjukkan hingga tercapainya kesepakatan ini,” ujar Bupati Sanjaya.

Bupati menegaskan, hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam mengantisipasi penyesuaian kebijakan dana transfer pemerintah pusat.

“Tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang penuh tantangan. Kita perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian terhadap belanja, pengembangan inovasi, dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Penyesuaian alokasi anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, termasuk memperkuat inovasi pelayanan publik dan pengelolaan PAD,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan oleh Bupati Sanjaya dan Ketua DPRD Nyoman Arnawa, disaksikan oleh Wakil Bupati Dirga, Forkopimda, serta seluruh peserta rapat.

Momentum ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Tabanan bertekad melanjutkan pembangunan daerah berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (Pan/CB.2)

Komang Sanjaya Diusulkan Kembali Pimpin PDIP Tabanan, Dua Nama untuk Ketua DPD Bali

Bagikan