Peristiwa
Beranda » DPRD dan Pemkab Tabanan Tetapkan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

DPRD dan Pemkab Tabanan Tetapkan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna di DPRD Tabanan.

Tabanan – DPRD Kabupaten Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (27/11). Penetapan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan Wakil Bupati I Made Dirga.

Empat Ranperda yang disahkan tersebut meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars Kabupaten Tabanan. Seluruh rancangan regulasi itu sebelumnya telah melalui serangkaian kajian serta pembahasan bersama antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Dalam penyampaian laporan, Plt. Sekretaris DPRD Tabanan I Made Agus Harta Wiguna menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2026 dirancang sebesar Rp2,078 triliun lebih, atau turun sekitar 7,09 persen dibanding APBD Induk 2025. Adapun belanja daerah dirancang Rp2,151 triliun lebih, turun 6,98 persen dari tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya efektivitas alokasi anggaran, terutama untuk pemenuhan belanja mandatori seperti pendidikan, kesehatan, pegawai, dan infrastruktur. “Badan Anggaran berharap pemanfaatan anggaran dapat lebih efisien guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp73,827 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Ia menekankan bahwa meski menghadapi tantangan fiskal, Pemkab Tabanan tetap berkomitmen menjalankan agenda pembangunan. “Keempat Ranperda ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani,” kata Bupati Sanjaya. (Pan/CB.3)

Hendak Berangkat Main Padel, Pemuda di Jimbaran Dipukul Sopir Truk

Bagikan