Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya menanggulangi penyebaran rabies dengan menyediakan pusat layanan kesehatan khusus, Rabies Center. Fasilitas ini berfungsi menangani kasus gigitan hewan penular rabies serta menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).
Terdapat 12 Rabies Center yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Lima puskesmas, yaitu Puskesmas Selemadeg Timur I, Puskesmas Kerambitan I, Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Kediri I, dan Puskesmas Marga I beroperasi selama 12 jam.
Sementara itu, tujuh fasilitas lainnya, yakni Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg Barat, Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Penebel I, RSUD Tabanan, dan RSUD Singasana, memberikan layanan selama 24 jam.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, khususnya tiga Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Poster Rabies Center dari Dinas Kesehatan Tabanan
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gigitan hewan penular rabies.
“Semua gigitan hewan berisiko menularkan rabies. Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan vaksin,” tegasnya Jumat, 4 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan rabies. “Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya rabies dan bagaimana cara mencegahnya. Kesadaran dan tindakan cepat sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Dinas Kesehatan Tabanan atau memindai kode QR yang tersedia. (Ar/CB.1)