Denpasar – Aksi pencurian di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur, pada Rabu (5/11) pagi berakhir dramatis. Seorang perempuan bernama Ni Nyoman Widari, 33 tahun menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Tak tinggal diam, ia justru mengejar pelaku hingga ke gang perumahan dan membuat sang pencuri terjatuh.
Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 06.15 WITA ketika korban baru selesai berbelanja dan hendak pulang. Saat melintas di depan GOR Tembau, seorang pria yang mengendarai motor Honda Vario hitam-biru tiba-tiba memepetnya dan meraih dompet dari dasbor motor korban.
Korban yang kaget langsung berteriak sambil mengejar pelaku hingga ke kawasan Perum Ayung Pesona. Karena jalan yang dilalui pelaku buntu, ia membuang dompet korban dan mencoba kabur. Dalam kepanikan, korban menabrakkan motornya ke arah pelaku hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar yang mendengar keributan sempat berdatangan membantu, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur. Dompet yang berisi uang tunai sekitar Rp3,15 juta dan sejumlah surat penting berhasil ditemukan kembali.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, petugas segera bertindak setelah menerima laporan. Tim opsnal Polsek Denpasar Timur menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menemukan ciri-ciri pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial I NS, 40 tahun. Ia kami tangkap beberapa jam setelah kejadian di kawasan Jalan Trengguli, bersama barang bukti motor yang digunakan saat beraksi,” ungkap Kompol Sukadi.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri seorang diri dengan cara memepet korban dan mengambil dompet menggunakan tangan kiri. Ia juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk satu unit sepeda motor di Jalan Ganda Pura dan tiga kali di wilayah Batubulan, Gianyar.
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario, tiga dompet, dan satu unit iPhone yang diduga hasil kejahatan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuannya, ia merupakan residivis dengan modus yang sama, memepet korban di jalan lalu mengambil barang berharga,” ujar Kompol Sukadi. (An/CB.3)



