Tabanan — Menjelang pelaksanaan Pujawali di Pura Dang Kayangan Pucak Empelan Dalem Semeru, Belayu, Kecamatan Marga prajuru Pura mengimbau seluruh umat untuk menjaga kebersihan dan kesucian area mandala utama pura.
Imbauan ini sekaligus merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta tata tertib yang berlaku di Desa Adat Belayu.
Pada imbauannya, prajuru Pura mengingatkan umat agar tidak membawa unggahan maupun sarana peribadatan menggunakan kantong plastik atau bahan sekali pakai ke dalam area mandala utama. Sebagai alternatif, panitia telah menyiapkan tempat sampah khusus di beberapa
Tokoh masyarakat Belayu, I Putu Eka Putra Nurcahyadi turut mengapresiasi langkah ini. Ia mengajak seluruh umat untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan yang sejalan dengan nilai-nilai kesucian pura.
“Kami mendukung penuh penerapan SE Gubernur Bali dan tata tertib desa adat dalam setiap kegiatan keagamaan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga penghormatan terhadap kesakralan tempat suci,” ujarnya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan.
Dengan langkah ini, pihak pura berharap kesadaran umat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan pura sebagai bagian dari pelestarian budaya dan lingkungan Bali yang adi luhung. (Ar/CB.1)