Peristiwa
Beranda » Curi iPhone untuk Pulang Jenguk Anak Sakit, Pria Ini Ditangkap Setelah Coba Kabur!

Curi iPhone untuk Pulang Jenguk Anak Sakit, Pria Ini Ditangkap Setelah Coba Kabur!

Pelaku pencurian handphone di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar. (ist)

Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pria berinisial MA, 24 tahun asal Bekasi yang merupakan pelaku pencurian handphone yang merampas iPhone milik seorang perempuan di Jalan Gunung Soputan I, dekat Ganidha Apartemen, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (11/11) sekitar Pukul 05.20 WITA.

Korban, Maria Imelda Bano, 21 tahun asal Malaka Barat, melaporkan bahwa, pelaku tiba-tiba memepet dan menarik tasnya saat ia berjalan kaki menuju tempat kerja. Karena tidak berhasil mendapatkan tas, pelaku kemudian merampas iPhone 11 Purple 128GB yang sedang digenggam korban dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Kertapura menggunakan sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat belakang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan segera melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Berdasarkan laporan LP-B/130/XI/2025, tim opsnal Polsek Denpasar Barat bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ciri-ciri pelaku serta sepeda motor yang digunakan. Pelaku akhirnya terpantau melintas di Jalan Taman Pancing Timur dan langsung ditangkap pada Jumat (14/11).

Saat hendak dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sebelum kembali mengamankannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Purple 128GB milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 2074 FCV (yang diduga menggunakan plat palsu saat beraksi), serta pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian. Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan penangkapan tersebut.

Denpasar – Singapura Makin Ramai! TransNusa Buka Rute Baru. Jadwal Penerbangan Kini Semakin Padat!

“Pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di area yang sepi pada pagi atau malam hari.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri. Ia berdalih terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk pulang ke Bekasi untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit. Pelaku juga mengaku berniat menjual ponsel tersebut di sebuah konter HP.

MA kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (An/CB.3)

Pinjam Motor Saat Istri Korban Mandi, Pria Ini Gadaikan Scoopy Rp 4 Juta dan Kabur

Bagikan