Peristiwa
Beranda » Cegah Barang Terlarang, Lapas Singaraja Laksanakan Penggeledahan Rutin

Cegah Barang Terlarang, Lapas Singaraja Laksanakan Penggeledahan Rutin

Penggeledahan rutin yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIB Singaraja

Singaraja – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Rabu (9/10).

Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyebut, penggeledahan blok hunian dilakukan guna mencegah dan meminilasir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.

“sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan ini, tidak ditemukan adanya narkoba atau barang berbahaya lainnya, adapun barang-barang yang berhasil disita diantaranya beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.

Hendak Selamatkan Rekannya, Pria asal Gianyar Tenggelam di Pantai Purnama

“Kami tekankan untuk seluruh petugas selama pelaksanaan agar tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja tersebut. Pramella meminta jajaran Lapas Singaraja untuk selalu mempedomani Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan