Peristiwa
Beranda » Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Integritas pada Rakor Pemberantasan Korupsi 2025 di Tabanan

Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Integritas pada Rakor Pemberantasan Korupsi 2025 di Tabanan

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan, Senin (27/10).

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan, Senin (27/10). Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V-2 KPK RI, Jaksa Penuntut Umum KPK, Penyidik Madya KPK beserta tim, serta diikuti oleh Sekda, para Asisten Kepala Perangkat Daerah, Admin SPI dan MCSP Kabupaten Tabanan, serta seluruh Camat se-Kabupaten Tabanan. Diskusi berjalan dinamis dengan penekanan pada peran masing-masing perangkat daerah dalam penguatan sistem pengawasan dan evaluasi pencegahan korupsi di daerah.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V-2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, dalam pemaparannya menjelaskan tujuh poin besar mengenai pola dan indikasi korupsi yang masih sering terjadi di berbagai lingkungan kerja dan jabatan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya dengan satu pendekatan, melainkan melalui pendidikan, pencegahan, serta penegakan hukum yang konsisten. “Ada berbagai upaya, pertama melalui pendidikan, seperti sosialisasi kampanye ke seluruh lapisan masyarakat, dan membangun sistem prosedur dan aturan agar upaya korupsi itu semakin sulit, atau korupsi semakin mudah dideteksi ,termasuk yang akan kita dalami di rapat ini, MCSP dan SPI, itu adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas pendampingan dan kerja sama yang telah berjalan dengan baik selama ini. “Saya merasa bersyukur dan mengapresiasi kehadiran tim KPK RI dalam forum strategis ini, guna memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ucapnya.

Sanjaya juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola melalui penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi proses administrasi, serta harmonisasi antara regulasi dengan nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana. “Kami percaya bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, hingga pelaporan yang transparan. Hasil SPI dan MCP bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen seluruh perangkat daerah,” imbuhnya.

Baru Sebulan Bebas, Residivis Pencurian di Denpasar Kembali Beraksi Demi Judi Slot

Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya forum koordinasi seperti ini untuk meneguhkan langkah bersama dalam memperkuat integritas birokrasi di Kabupaten Tabanan. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan tim SPI/MCSP agar aktif menyampaikan progres dan solusi nyata terhadap tantangan yang dihadapi. “Kami berterima kasih kepada KPK atas sinergi yang telah terjalin. Semoga rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di Tabanan,” tutupnya. (Ar/CB.1*)

Bagikan