Badung – Warga Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di semak-semak, Senin (15/12).
Bayi tersebut ditemukan di semak-semak belakang kandang sapi milik warga bernama Ni Wayan Rabik sekitar Pukul 15.10 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Pukul 15.32 WITA.
Ni Wayan Rabik mengaku awalnya mendengar suara tangisan bayi saat sedang mencari pakan sapi. Setelah ditelusuri, saksi menemukan seorang bayi laki-laki dalam kondisi menangis tanpa pakaian, dengan ari-ari dan tali pusar masih melekat serta terdapat darah segar. Saksi kemudian memanggil kerabatnya, I Made Jara, sebelum menghubungi aparat kepolisian.
Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada Jimbaran untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi yang sementara diberi nama Bayi X itu lahir pada 15 Desember 2025 dengan berat 3.140 gram dan panjang badan 50 sentimeter. Kondisi bayi dilaporkan cukup sehat dan telah mendapatkan perawatan serta vitamin.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya peristiwa dugaan pembuangan bayi tersebut. Ia menyatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial YK, 31 tahun yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Terduga pelaku diamankan pada Senin malam sekitar Pukul 19.00 WITA di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mengingat kondisinya yang diduga baru melahirkan, yang bersangkutan akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kebidanan,” jelasnya.
Kompol Sukadi menambahkan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Badung dijadwalkan melakukan pengecekan kondisi bayi pada Selasa (16/12) pagi. Untuk sementara, biaya perawatan bayi di rumah sakit ditangani oleh Kepala Lingkungan Menesa. (An/CB.3)



