Peristiwa
Beranda » Alat Berat Jadi Kendala Evakuasi Bangkai Paus di Pantai Pasut

Alat Berat Jadi Kendala Evakuasi Bangkai Paus di Pantai Pasut

Petugas BPBD Tabanan berusaha melakukan evakuasi bangkai paus pada Senin, 21 Februari 2022. Namun, gagal.

Tabanan – Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mengalami kesulitan melakukan evakuasi  bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan. Hingga Senin, (21/2) sore bangkai mamalia laut dengan panjang sekitar tujuh meter ini masih berada di area pantai.

“Selasa akan kami coba tangani, masih menunggu koordiansi alat berat dengan Dinas Pekerjaan Umum,” kata Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri Senin, (21/2).

Bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Pasut sejak Minggu, (20/2) malam. Ukuran yang besar dan tubuh ikan paus yang telah membusuk membuat proses evakuasi tidak bisa dilakukan secara manual.

Awalnya BPDB Tabanan bersama Dinas Perikanan berencana mengubur bangkai ikan paus secara manual di area pantai pasut.

“Faktor cuaca yang hujan semakin membuat proses evakuasi sulit,” ujarnya.

Hendak Selamatkan Rekannya, Pria asal Gianyar Tenggelam di Pantai Purnama

Sementara satu-satunya alat berat yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum sedang digunakan di tempat lain, informasinya digunakan oleh warga di Puncak Rangda, Selemadeg Barat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Tabanan I Kade Artina mengatakan, evakuasi seperti penguburan bangkai paus harus dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan pencemaran. Ia juga tidak bisa memastikan jenis paus ini karena kondisinya sudah membusuk.

“Melihat dari kondisinya diperkirakan paus telah mati lebih dari satu minggu,” ujarnya.

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan