Pariwisata
Beranda » Polemik Tiket Masuk, DTW Jatiluwih Berikan Klarifikasi

Polemik Tiket Masuk, DTW Jatiluwih Berikan Klarifikasi

Manager DTW Jatiluwih, “Jhon” Ketut Purna saat memberikan klarifikasi terkait dengan adanya polemik karcis masuk yang viral di media sosial. Pihaknya memastikan, jika masyarakat yang melintas tidak dikenai biaya. Berbeda dengan wisatawan.

Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih menegaskan bahwa pihak pengelola tidak pernah memungut retribusi terhadap masyarakat yang sekadar melintas di kawasan wisata World Cultural Heritage tersebut. Langkah pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas di pos penjagaan semata-mata bertujuan untuk memilah dan memastikan tujuan pengendara, apakah hendak berkunjung untuk berwisata atau sekadar melintasi jalur umum.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Manager DTW Jatiluwih, “Jhon” Ketut Purna, menyusul munculnya polemik dan sorotan publik terkait dugaan pungutan retribusi yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Sejak 2014 memang sudah ada aturannya. Warga yang melintas tidak dikenai biaya tiket. Tapi, kami dari manajemen memastikan, apakah sekedar melintas atau liburan,” ujarnya pada Sabtu, (31/10).

Keluhan tersebut sebelumnya mencuat dari masyarakat melintas menggunakan jalur kawasan Jatiluwih sebagai akses perlintasan harian, namun merasa risih ketika harus menjalani pemeriksaan rutin di pos masuk. Momen itu, sempat diunggah di media sosial hingga menimbulkan polemik.

Menanggapi gejolak tersebut, I Ketut Purna secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses pemeriksaan di lapangan.

Rem Blong di Jembatan Marga, Satu Pemotor Meninggal Jatuh ke Sungai

“Kewajiban retribusi hanya diberlakukan bagi wisatawan yang benar-benar masuk dan menikmati fasilitas maupun keindahan alam objek wisata Jatiluwih. Sementara bagi warga atau pengendara yang hanya melintas, dipastikan bebas melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan biaya sepeser pun,” ujarnya Jumat, (30/10).

Ia menuturkan, ketatnya pemeriksaan di pos masuk dilakukan bukan tanpa alasan. Di lapangan, pengelola kerap menemukan oknum pengunjung yang memanfaatkan celah dengan mengaku hanya melintas, tetapi di dalam kawasan justru berhenti untuk menikmati pemandangan, makan, maupun minum tanpa membeli tiket masuk.

Pengetatan penjagaan ini menjadi langkah kontrol agar penerimaan daerah dari sektor retribusi wisata yang telah disepakati bersama pemerintah tetap berjalan transparan dan berkeadilan. “Mohon maaf, jika kendaraan berhenti di sekitar obyek. Tapi, sebelumnya mengaku melintas petugas kami akan mendatangi dan meminta karcis masuk,” ujarnya.

Terkait polemik yang telah meluas di tengah masyarakat, manajemen DTW Jatiluwih menyatakan sikap sangat terbuka untuk melakukan dialog dengan siapa pun, termasukn memberikan klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan maupun instansi terkait lainnya.

“Kami berharap agar permasalahan ini dapat segera diklarifikasi secara langsung dalam forum resmi agar tidak memicu kesalahpahaman berkepanjangan serta dapat menghasilkan kesepakatan tata kelola lalu lintas kawasan yang ideal bagi masyarakat maupun perkembangan pariwisata daerah,” ujarnya. (Ar/CB.1)

Pecah Ban, Mobil Bak Terbuka Terbalik di Jalan Tol Bali Mandara

Bagikan