Peristiwa
Beranda » Tekan Polusi Suara dan Risiko Kecelakaan, Polisi Sita Puluhan Kendaraan dengan Knalpot Brong

Tekan Polusi Suara dan Risiko Kecelakaan, Polisi Sita Puluhan Kendaraan dengan Knalpot Brong

Beberapa kendaraan jenis motor gede atau moge yang terpasang knalpot brong disita petugas Satlantas Polresta Denpasar. Penindakan tegas terhadap puluhan sepeda motor bernomor polisi tidak standar dan berknalpot bising ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan masyarakat. (ist)

Denpasar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keluhan warga serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Denpasar.

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengungkapkan, penertiban tersebut telah mengamankan barang bukti puluhan unit kendaraan roda dua di antaranya motor gede atau moge. Dari total penindakan, sebanyak 25 unit sepeda motor telah menjalani proses persidangan pada 9 September 2026. Sementara itu, 63 unit kendaraan lainnya masih disita di Mapolresta Denpasar sembari menunggu jadwal sidang tilang.

“Bagi kendaraan yang sudah selesai menjalani sidang, barang bukti sepeda motor dapat diambil kembali oleh pemiliknya. Namun, persyaratannya wajib melengkapi komponen standar terlebih dahulu di lokasi, seperti memasang knalpot standar pabrikan, memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta menyerahkan knalpot brong tersebut secara sukarela kepada petugas untuk disita,” ujar Bhayangkara, Rabu, (23/9).

Mantan perwira menengah ini menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak sekadar memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain mengedepankan penindakan hukum, Satlantas Polresta Denpasar turut memperketat patroli rutin di titik-titik rawan balap liar serta memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada kelompok anak muda.

“Prinsip kami adalah lebih baik melakukan pencegahan sejak awal ketimbang menunggu terjadinya kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengoperasikan kendaraan sesuai spesifikasi standar demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (An/CB.3)

Terobos Lampu Merah di Simpang Gunung Salak, Lansia Pengendara Motor Tewas Dihantam Mobil Boks

Bagikan