Peristiwa
Beranda » Satpol PP Denpasar Bergerak, 18 Pengemis hingga Badut Jalanan Diciduk di Lampu Merah

Satpol PP Denpasar Bergerak, 18 Pengemis hingga Badut Jalanan Diciduk di Lampu Merah

Penertiban pengemis oleh Satpol PP Kota Denpasar. (ist)

Denpasar – Aktivitas pengemis, pengamen, hingga badut jalanan yang beroperasi di sejumlah persimpangan lampu merah Kota Denpasar akhirnya ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan sebanyak 18 orang dalam operasi penegakan ketertiban umum yang digelar pada Kamis (15/1).

Penertiban dilakukan di beberapa titik traffic light yang dinilai rawan dan padat arus lalu lintas, di antaranya Traffic Light Gatot Subroto, Gunung Agung, Mahendradata, Gunung Soputan, hingga Pesanggaran. Keberadaan para pengamen, pengemis, dan badut jalanan di lokasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah. Aktivitas di persimpangan jalan sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengendara,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang di Traffic Light Ubung, satu orang di Traffic Light Sanur, tujuh orang di Traffic Light Pesanggaran, empat orang di Traffic Light Gunung Soputan, serta lima orang di Traffic Light Mahendradata.

Jembatan Penghubung Luwus–Petang Putus Diterjang Hujan Deras, Pemkab Tabanan Segera Lakukan Penanganan

Seluruh pelanggar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam proses penertiban tersebut.

Narendra menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, maupun badut jalanan di persimpangan jalan, karena hal tersebut dapat mendorong aktivitas yang membahayakan keselamatan lalu lintas.

“Kami harap masyarakat ikut mendukung upaya pemerintah dengan tidak memberi uang di lampu merah,” pungkasnya. (An/CB.3)

BPBD Tabanan dan Tim Gabungan Sukses Normalkan Jalur Pupuan-Seririt Pasca Longsor

Bagikan