Ekonomi
Beranda » Di Tengah Gejolak Jatiluwih, Bupati Sanjaya Terima Aspirasi Warga

Di Tengah Gejolak Jatiluwih, Bupati Sanjaya Terima Aspirasi Warga

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audensi dari perwakilan warga dan petani Subak Jatiluwih. (ist)

Tabanan – Di tengah memuncaknya gejolak yang terjadi di kawasan Jatiluwih akibat penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membuka ruang dialog dengan menerima audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12).

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung kegelisahan dan aspirasi mereka terkait kebijakan yang memicu aksi protes berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan.

Dalam audiensi yang dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda, Asisten II, serta pimpinan perangkat daerah terkait, hadir pula sejumlah tokoh Jatiluwih, seperti Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pelaku usaha lokal, hingga pemilik warung kecil. Kehadiran mereka mencerminkan kuatnya dorongan masyarakat untuk mencari kejelasan dan keadilan terkait aktivitas pariwisata di wilayah Warisan Budaya Dunia (WBD) tersebut.

Perwakilan masyarakat, Made Sutirta Yasa menyampaikan beragam keluhan, salah satunya permohonan agar pemerintah memfasilitasi pemilik akomodasi, restoran, dan warung sebagian besar merupakan petani lokal yang terdampak penyegelan. Warga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diizinkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru mengikuti aturan terbaru. Mereka juga mengusulkan revisi pengaturan RT/RW untuk Desa Jatiluwih serta pelibatan subak dalam pengelolaan pariwisata demi menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga petani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian warga Jatiluwih dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

Ia menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada pada Pansus TRAP DPRD Bali, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menemukan titik temu. Meski demikian, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama petani di kawasan WBD.

Sebagai langkah konkret, Sanjaya mengungkapkan rencana penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih mulai tahun 2026. Selain itu, ia menegaskan peran Perusda Sanjayaning Singasana dalam menampung dan menyalurkan hasil pertanian serta perkebunan Jatiluwih guna memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi petani.

“Subak yang kita miliki adalah warisan leluhur sejak abad ke-11 dan telah diakui UNESCO. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tegas Sanjaya.

Menutup pertemuan, Bupati Sanjaya berkomitmen segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang audiensi. Ia juga mengajak warga untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif serta menyampaikan aspirasi secara bijaksana.

“Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tandasnya. (Ar/CB.1)

Tiga Nelayan Buleleng Hilang Semalaman di Tengah Laut. Begini Detik-detik Mereka Ditemukan Hidup!

Bagikan