Tabanan – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10).
Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga, serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan perangkat daerah, dan instansi terkait lainnya. Suasana rapat berlangsung penuh kekhidmatan dan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Tabanan.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemkab Tabanan. Ketiga fraksi tersebut menilai rancangan regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif, antara lain mengenai peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penegasan visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan empat Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menyiapkan landasan hukum yang pasti bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.
“Penyusunan rancangan ini sebagai upaya menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan, guna mewujudkan Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujar Sanjaya.
Bupati juga sependapat dengan pandangan fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal, penguatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi. Ia mencontohkan penerapan sistem e-ticketing di DTW Tanah Lot yang telah berjalan sejak 2019 dan akan diperluas ke destinasi wisata lainnya di Tabanan.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan dukungan penuh terhadap proses pembahasan lebih lanjut agar keempat Ranperda tersebut dapat disahkan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tabanan. (Pan/CB.2)