Tabanan – Anggaran pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan tahun ini melonjak drastis hingga dua kali lipat lebih. Dari pagu awal Rp14,58 miliar, kini tembus Rp29,31 miliar. Kenaikan belasan miliar rupiah ini sontak memicu sorotan tajam Dewan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (19/8).
Tambahan anggaran terbesar mencapai Rp12,46 miliar untuk prasarana dan sarana persampahan, serta Rp2,28 miliar untuk pemilahan dan pengolahan sampah.
Namun, anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, meradang. Ia menegaskan jangan sampai anggaran membengkak, tetapi persoalan sampah tetap macet di TPA Mandung.
“Anggaran boleh naik, tapi hasilnya jangan nol. Kalau memang serius, kenapa tidak sekalian beli insinerator saja. Itu solusi konkret!” tegas Lara.
Sekda Tabanan I Gede Susila langsung menanggapi. Ia memastikan pemerintah sudah menyiapkan langkah strategis, termasuk pengadaan insinerator untuk mengurangi ketergantungan pada sistem open dumping yang segera ditutup di TPA Mandung.
“Dana ini akan dimanfaatkan untuk penataan TPA Mandung, penyediaan lahan alat pengelolaan sampah, insinerator, alat berat, hingga pembayaran tenaga outsourcing. Selain itu, juga ada penataan pertamanan,” jelas Susila.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan, masalah sampah tidak boleh ditangani setengah-setengah.
“Kalau butuh biaya besar, keluarkan! Dewan siap mengawal. Kita harus pikirkan solusi bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk 5–10 tahun ke depan,” tegas Arnawa. (Pan/CB.2)