Denpasar – Sebanyak 192 penduduk non-permanen terdata dalam kegiatan pendataan yang dilaksanakan di Banjar Kedaton, Lingkungan Bugbugan, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Kamis (15/5) Pukul 19.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pendataan dilakukan secara sinergis oleh Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta, Babinsa Serda M. Shodiq, Pecalang, Linmas, serta perangkat desa setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Kesiman Petilan, I Wayan Mariana.
Fokus kegiatan adalah mendata warga non-permanen yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri, mengarahkan mereka untuk segera membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta memberikan imbauan agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Dari hasil pendataan, tercatat 192 orang penduduk non permanen, terdiri atas 80 orang asal Bali (44 laki-laki dan 36 perempuan) serta 112 orang dari luar Bali (74 laki-laki dan 38 perempuan).
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan kamtibmas secara preventif dan terpadu.
“Kami mengedepankan sinergi tiga pilar bersama perangkat desa dan unsur keamanan adat untuk memastikan penduduk non-permanen tercatat secara administratif. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan secara kolektif. (An/CB.3)