Peristiwa
Beranda » Tertidur, Handphone Satpam Dibawa Kabur Dua Pemuda Dibawah Umur

Tertidur, Handphone Satpam Dibawa Kabur Dua Pemuda Dibawah Umur

Remaja dibawah umur yang menjadi pelaku pencurian handphone di Denpasar. (ist)

Denpasar Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Denpasar Utara. Seorang satpam bernama Imanuel Olang, 38 tahun warga Jalan Cokroaminoto Gang Wirabakti No. 339, kehilangan tas berisi dompet dan ponsel saat tertidur di tempat tugasnya, Kamis (27/2/2025) dini hari.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah ruko yang terletak di samping PT Kawan Lama Cargo, Jalan Gatot Subroto, dekat Simpang Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara. Saat itu, korban sedang berjaga dan sempat merebahkan diri di dalam ruko. Tanpa disadari, ia tertidur dan baru terbangun pukul 02.30 Wita, lalu mendapati tas selempangnya yang berisi dompet dan ponsel Redmi Note 14 berwarna hitam telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi adanya seseorang yang hendak menjual ponsel bekas. Setelah dicek, ternyata ponsel tersebut merupakan milik korban yang dilaporkan hilang. Pelaku pun berhasil kami identifikasi,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (21/5).

Dua remaja berinisial SAP, 16 tahun dan KKI, 15 tahun yang masih berstatus pelajar, ditetapkan sebagai pelaku pencurian. SAP diketahui berasal dari Denpasar, sedangkan KKI berdomisili di kawasan Central Parkir Kuta, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.

Pergi Berkebun, Wayan Mender Hilang Selama Dua Hari

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui aksinya. Mereka mengendarai sepeda motor dari Jalan Dewi Sri menuju Jalan Gatot Subroto. Saat melihat korban tertidur, pelaku KKI turun dari motor, mengendap-endap mendekati korban, dan mengambil tas yang berada di sebelahnya. Setelah itu, mereka menuju Jalan Mahendradata dan mematikan ponsel curian tersebut.

Keesokan harinya, ponsel itu dijual seharga Rp1 juta dan hasilnya dibagi dua. Selain itu, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kuta.

“Motif pelaku karena alasan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Modusnya memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur,” jelas AKP Sukadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit ponsel Redmi Note 14 warna hitam dengan IMEI 865623073282207 dan 865623073282215. Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Utara. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polsek Kuta karena salah satu pelaku sebelumnya telah terlibat kasus pencurian di wilayah tersebut.

“Langkah-langkah hukum sudah kami ambil, mulai dari membuat laporan, memeriksa saksi-saksi, menangkap pelaku, mengamankan barang bukti, hingga penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ketut Sukadi. (An/CB.3)

Polsek Kuta Selatan Ungkap Kasus Curanmor di Ungasan

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Turis Asal China Alami Kekerasan Seksual Diduga Pelaku Pengemudi Ojek, Begini Kronologinya

#4

Pemkab Badung Resmikan Taman Bermain Ramah Anak 

#5

Awal Tahun, Polres Buleleng Bongkar Sindikat Narkoba

Follow Us

     

Bagikan