Ekonomi
Beranda » Tak Mau Warganya Terlantar, Pemkot Denpasar Rogoh Rp 62 Miliar Aktifkan BPJS 24 Ribu Jiwa

Tak Mau Warganya Terlantar, Pemkot Denpasar Rogoh Rp 62 Miliar Aktifkan BPJS 24 Ribu Jiwa

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat di kantor Walikota Denpasar, Senin (9/2). (ist)

Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Sebanyak 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat dipastikan kembali dibiayai oleh Pemkot Denpasar.

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tersebut terjadi karena peserta masuk dalam kategori desil 6 –10, sesuai kebijakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Meski demikian, Pemkot Denpasar menegaskan tidak ingin ada warganya yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2) siang.

Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan pada periode Januari dan Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan dana sebesar Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” ungkapnya.

Lahirnya AMKI sebagai Respons atas Perubahan Besar Dunia Pers dan Media

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Jaya Negara menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan masyarakat yang dinonaktifkan dapat segera diaktifkan kembali dan digunakan di fasilitas kesehatan.

“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan ini segera diaktifkan. Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan, tetapi tidak bisa berobat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses verifikasi dan validasi data tetap akan dilakukan secara bertahap. Tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan status ekonomi dari peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Nanti sambil berjalan akan dilakukan verifikasi, bisa saja memang ada peserta yang status ekonominya sudah berubah,” tambahnya.

Proses Administrasi Berjalan, Gaji PPPK Paruh Waktu Tabanan Ditarget Langsung Cair Dua Bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan bahwa pihaknya melalui layanan Pobia Dinsos siap melakukan koordinasi terkait penanganan kepesertaan BPJS yang mendadak nonaktif.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar. Untuk layanan Pobia secara online, warga yang mendadak nonaktif bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp 0818-357-417,” jelasnya.

Berdasarkan data hingga 1 Februari 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Kota Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total penduduk Denpasar semester I Tahun 2025 yang berjumlah 676.383 jiwa.

Selain itu, tercatat warga Denpasar yang masuk kategori desil 1 – 5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 113.505 jiwa per bulan guna memastikan jaminan layanan kesehatan tetap terjaga.

“Kami berharap kebijakan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Denpasar,” pungkasnya. (An/CB.3)

Vape Beracun Berkedok Tren, BNNP Bali Bongkar Ratusan Liquid Rokok Elektrik Mengandung Narkotika

Bagikan