Peristiwa
Beranda » Tabanan Bersih-Bersih! Baliho dan Spanduk Liar Disikat Habis dalam Sehari

Tabanan Bersih-Bersih! Baliho dan Spanduk Liar Disikat Habis dalam Sehari

Petugas gabungan saat menertibkan baliho liar di wilayah Tabanan dalam upaya menjaga keindahan dan keselamatan ruang publik. (ist)

Tabanan – Upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan keselamatan masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui kegiatan penertiban reklame yang digelar pada Minggu (22/3). Sebanyak 69 personel gabungan diterjunkan untuk menertibkan spanduk, baliho, dan papan reklame yang melanggar aturan di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.

Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 07.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, I Made Agus Hartawiguna. Seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman depan Kantor Bupati Tabanan sebelum bergerak ke titik-titik penertiban sesuai pembagian tim.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Personel yang terlibat merupakan gabungan lintas instansi, meliputi unsur Polres Tabanan, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Bakeuda, DLH, Kesbangpol, DPMPTSP, BPBD, hingga aparat kecamatan dan pecalang desa adat setempat. Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan tata ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke arah barat dari Kantor Bupati melalui Jalan Pahlawan, Jalan Pulau Batam, Jalan Ir. Soekarno hingga Jalan Diponegoro. Sementara tim kedua menyisir jalur timur melalui Jalan Ngurah Rai, Jalan Ahmad Yani, hingga jalur Kediri–Tanah Lot.

Tanah Lot Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran, Joged Bungbung Jadi Magnet dan Bule Ikut Ngibing

Hasilnya, puluhan reklame berhasil ditertibkan. Tim 1 menurunkan 22 spanduk, 3 baliho, dan 18 papan reklame. Sementara Tim 2 menertibkan 3 spanduk, 2 baliho, dan 41 papan reklame. Secara keseluruhan, total yang ditertibkan mencapai 25 spanduk, 5 baliho, dan 59 papan reklame, termasuk banner, billboard, dan pamflet.

Penertiban difokuskan pada reklame yang rusak, dipasang tidak pada tempatnya, terlihat semrawut, mengganggu estetika kota, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Plt. Kasatpol PP Tabanan, I Made Agus Hartawiguna, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas ruang publik.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain merusak estetika kota, reklame yang tidak tertata dengan baik juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi aturan dalam pemasangan reklame.

Trafik Melejit! 595 Ribu Penumpang Padati Bandara Ngurah Rai dalam 10 Hari Lebaran

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan semakin meningkat demi kenyamanan bersama. (Ar/CB.1)

Berita Populer

01

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

02

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

03

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

04

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

05

Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Tukad Bangkung Badung, Diduga Bunuh Diri

Follow Us

     

Bagikan