Tabanan – Pada 2026 destinasi Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Tabanan tampaknya akan menghadapi persoalan pelik. Bukan hanya karena pemasangan seng oleh sejumlah petani di area terasering persawahan. Namun, agen perjalanan di luar negeri sudah mulai melakukan cancel atau pembatan kunjungan.
“Ada tiga, dua dari Jerman dan satu dari Perancis,” kata manajer Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih Jhon Ketut Purna pada Jumat, (2/1).
Ia menyebutkan, travel internasional asal Perancis ini adalah salah satu yang membawa banyak wisatawan Eropa ke Jatiluwih. Jhon menerangkan, paket wisata tersebut disusun enam bulan sebelumnya.
“Ya, kami tidak bisa berbicara banyak. Memang ini realita dan dampaknya,” ujarnya.
Selain itu, pada Desember ini Jhon menyampaikan penurunan wisatawan asing hampir menyentuh angka 80 persen. Kendati ada peningkatan 20 persen pada wisatawan domestik.
“Yang domestik saya lihat ke sini karena penasaran akan pemasangan seng yang viral,” ujarnya.
Travel enggan mengajak wisatawan ke Jatiluwih karena khawatir akan kenyamanan dan keselamatan akibat pemasangan puluhan seng di pematang sawah. Pada Jumat, (2/1) barisan seng masih tampak terpasang dan ketika terkena terik matahari akan menyilaukan mata.
“Membangun branding dan nama destinasi pariwisata tidak mudah dan perlu waktu. Saya hanya bisa berharap agar pihak terkait bisa bernegosiasi dengan petani sehingga seng-seng tersebut diturunkan,” ujarnya.
Adanya penutupan jalur utama karena pemasangan seng ini juga otomatis menutup akses jalan setapak yang biasa digunakan wisatawan untuk menyusuri keindahan sawah terasering. Dampaknya, para wisatawan yang sudah membayar tiket masuk merasa kecewa karena tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terpaksa berputar balik. Jhon, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi sepihak tersebut.
“Jalur ini adalah akses vital bagi wisatawan. Dengan adanya pagar seng ini, kenyamanan pengunjung terganggu dan estetika alam Jatiluwih menjadi rusak,” ujarnya.
Seng mulai dipasang pada Kamis, 4 Desember 2025 sebagai reaksi setelah Pansus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (TRAP) DPRD Bali yang melakukan penyegelan sejumlah bangunan usaha pada 2 Desember 2025. Aksi pemasangan seng tersebut dilakukan oleh warga/petani di sejumlah titik di areal sawah dan jalur subak sebagai bentuk protes terhadap penertiban itu. (Ar/CB.1)



