Pariwisata
Beranda » Satgas Imigrasi Gaspol di Bali! Turis Asing Pelanggar Hukum Siap-siap Dideportasi

Satgas Imigrasi Gaspol di Bali! Turis Asing Pelanggar Hukum Siap-siap Dideportasi

Gelar apel pasukan kesiapan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah Provinsi Bali.

Denpasar – Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi resmi bersiap turun ke lapangan untuk menindak warga negara asing (WNA) yang berbuat onar maupun melakukan praktik ilegal selama berada di Bali.

Apel kesiapan Satgas digelar di Lapangan Makodam IX/Udayana, Denpasar, Sabtu (30/8). Kegiatan ini melibatkan TNI AD, AL, AU, Polri, Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang.

“Apel ini tindak lanjut dari pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi agar segera melaksanakan operasi penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada 5 Agustus 2025. Fokus utama Satgas adalah patroli dan pengawasan berkala terhadap WNA yang melanggar aturan, mulai dari pelanggaran lalu lintas, investasi fiktif, pekerjaan ilegal, penyalahgunaan narkotika, hingga pencurian.

Selain itu, Satgas juga menyoroti pelanggaran izin tinggal dan praktik penyalahgunaan properti, seperti rumah atau vila pribadi yang disewakan secara ilegal. “Praktik-praktik seperti ini banyak terjadi di Bali,” tambah Koster.

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penutupan Tanah Lot Festival 2025

Menurutnya, aksi ilegal turis asing tidak hanya merugikan masyarakat lokal, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan pemerintah daerah. Karena itu, keberadaan Satgas Patroli Imigrasi dinilai sebagai langkah strategis menjaga stabilitas Bali.

“Saya mendukung penuh, karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali,” tegas Koster. (An/CB.3)

Bagikan