Badung – Aksi kriminal mengejutkan terjadi di kawasan Legian, Kuta, Badung. Seorang warga negara asing asal Australia menjadi korban pencurian sekaligus penganiayaan oleh pria berinisial IS, 29 tahun asal Sulawesi Selatan.
Korban berinisial BTC, 57 tahun adalah seorang pensiunan polisi asal Perth, Australia melaporkan kejadian tersebut pada Senin (1/9) sekitar Pukul 11.00 WITA. Pelaku mencuri kartu kredit korban saat ia tertidur di sebuah hotel lain di kawasan Legian, lalu menggunakannya untuk bertransaksi hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp125 juta.
Tidak berhenti di situ, saat korban menuntut pengembalian kartu kredit dan uangnya, pelaku justru bertindak brutal dengan menggigit lengan kiri korban hingga robek. Merasa dirugikan dan dianiaya, korban segera melapor ke Polsek Kuta.
Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Matheus Diaz Prakoso mengatakan, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku sudah kami amankan di sebuah apartemen kawasan Kuta Utara dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Atas aksinya, IS dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menegaskan Polsek Kuta akan menindak tegas pelaku kriminalitas, apalagi yang menyasar wisatawan mancanegara.
“Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan wisatawan, karena kasus seperti ini bisa merusak citra pariwisata Bali,” tegasnya. (An/CB.3)