Denpasar – Aksi pencurian di Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, membuat seorang ibu rumah tangga kehilangan harta lebih dari Rp20 juta hanya dalam hitungan jam. Peristiwa terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar Pukul 11.30 WITA, ketika rumah dalam keadaan kosong. Pelaku berinisial I MRAIP berhasil membobol rumah dan menggasak uang tunai, perhiasan emas, hingga dua handphone.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kerugian korban mencapai lebih dari dua puluh juta rupiah. Uang, gelang emas, dan dua unit HP hilang dibawa kabur pelaku,” ujarnya.
Pelaku diketahui masuk dengan mencongkel tralis jendela dan merusak laci lemari. Rumah yang ditinggal bekerja oleh seluruh penghuni dimanfaatkan pelaku untuk mengacak-acak isi kamar.
Saat pulang, korban terkejut melihat jendela rusak dan laci lemari dijebol. Barang-barang yang hilang antara lain uang tunai Rp11,5 juta, gelang emas 5 gram, handphone Realme C55 serta handphone merek lain milik ibu korban.
Tim Opsnal Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku telah lebih dulu diamankan Polresta Denpasar. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menjual sebagian barang curian secara online.
Polisi juga mengamankan pahat, rekaman CCTV, baju putih, serta sepeda motor Honda Supra DK 4031 UJ yang digunakan pelaku. Kasus ini kini diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (An/CB.3)



