Denpasar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Mess Anak Buah Kapal (ABK) di Jalan Ikan Tuna II Nomor: 12A, Pedungan, Denpasar Selatan. Seorang pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja cepat tim opsnal di bawah komando Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu dini hari sekitar Pukul 05.30 WITA. Korban, Wahyu Surya Pratama, 32 tahun asal Lampung, kehilangan dua unit telepon genggam miliknya saat sedang tertidur di mess ABK. Dari keterangan korban dan saksi, sebelum tidur korban sempat menonton YouTube, namun saat bangun pagi mendapati kedua ponselnya telah raib.
Barang yang dilaporkan hilang yakni HP Redmi 15C warna biru dengan IMEI 868050073300820/868050073300838 dan Infinix Smart 10 Plus warna hitam dengan IMEI 355817191269164/355817196774994. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,1 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial RS, 26 tahun asal Bandung, di kawasan Jalan Pidada VI Nomor:14, Ubung, Denpasar Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit HP Redmi 15C warna biru, satu unit HP Infinix Smart 10 Plus warna hitam, serta masing-masing kotak kemasan kedua ponsel tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk ke mess saat korban tertidur. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Penanganan cepat ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pelabuhan Benoa. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek. (An/CB.3)