Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial J, 39 tahun asal Lombok Barat, diamankan petugas setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Senin (21/7) sekitar Pukul 03.00 WITA di Jalan Sri Padang Kerta, Kesambi, Kesiman Kertalangu. Korban, seorang karyawan swasta berinisial Z, baru menyadari tabung gasnya hilang saat hendak memasak. Rekaman CCTV milik warga sekitar kemudian memperlihatkan dua orang memasuki area kos-kosan dan salah satunya terlihat membawa tabung gas milik korban.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku berhasil diamankan di sebuah kos di kawasan Bypass Ngurah Rai, Kesiman Tohpati, Denpasar Timur.
“Pelaku mengakui telah mencuri satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram berwarna hijau, yang kemudian dijual seharga Rp90 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Sukadi. (An/CB.3)