Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang beraksi di sebuah warung makan kawasan Panjer, Denpasar Selatan, pada Senin malam 9 Juni 2025. Pelaku berinisial BSFP, 21 tahun pria asal Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, ditangkap setelah kepergok mencuri satu unit handphone milik pedagang warung.
Kejadian berlangsung sekitar Pukul 21.10 WITA di Warung Oki 86 yang berlokasi di Jalan Tukad Citarum Blok O, Panjer. Saat itu, pemilik warung, Zunita Anjarsari, 30 tahun sedang melayani empat orang pembeli. Pelaku datang berpura-pura sebagai pelanggan, namun salah satu pengunjung memperhatikan gerak-geriknya yang mencurigakan.
Tanpa disadari korban, pelaku mengambil sebuah handphone merek Oppo Reno 6 yang diletakkan di atas meja, kemudian memasukkannya ke dalam kantong celana dan langsung melarikan diri keluar warung.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada Pukul 22.00 WITA. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian. Dengan bantuan korban dan karyawan toko, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 6.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan penangkapan tersebut. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000.
“Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian. Barang bukti berupa handphone yang dicuri juga ditemukan masih berada pada pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sukadi. (An/CB.3)