Peristiwa
Beranda » Polisi Amankan Tujuh Motor yang Terlibat Bapal Liar di Densel, Tiga Motor Ditinggal Pengendara

Polisi Amankan Tujuh Motor yang Terlibat Bapal Liar di Densel, Tiga Motor Ditinggal Pengendara

Kendaraan yang terlibat aksi balap liar diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (ist)

Denpasar – Sebanyak tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Dit Samapta Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan dalam kegiatan razia penertiban aksi speeding (balap liar) yang dilaksanakan pada Sabtu, (26/7) sekitar Pukul 03.00 WITA di Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Penindakan tersebut melibatkan 15 personel dari Dit Samapta Polda Bali yang dipimpin oleh Kasudit Gasum Kompol I Gusti Alit Putra serta lima personel Polsek Denpasar Selatan di bawah kendali Padal Aiptu I Wayan Bawa.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor. Empat unit di antaranya dikendarai oleh pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, sementara tiga unit lainnya ditinggal kabur oleh pemiliknya saat dilakukan pembubaran. Seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti STNK dan TNKB.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang sangat meresahkan,” ujar Kapolsek.

ICMI Bali Salurkan Santunan Rp750 Ribu per Orang untuk 73 Guru Ngaji dan Disabilitas di Denpasar

Kegiatan berakhir pada pukul 04.10 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. (An/CB.3)

Bagikan