Denpasar – Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil membongkar sindikat penipuan daring dengan modus love scam. Sebanyak 38 pelaku diamankan dari lima lokasi berbeda di wilayah Denpasar.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Siber Kombes Pol Ranefli Dian Candra. Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu, (9/6). Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan.
“Para pelaku berpura-pura menjadi perempuan, menggunakan foto dan identitas palsu untuk memperdaya korban. Mereka berkomunikasi lewat aplikasi Telegram dan dikendalikan dari luar negeri, tepatnya Kamboja,” jelas Irjen Daniel.
Dari rumah pertama, polisi mengamankan sembilan orang beserta 10 unit komputer dan 19 unit handphone. Penyelidikan berkembang ke empat lokasi lain: Jalan Nangka Utara, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III.
Hasilnya, total 38 orang ditangkap, terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan. Barang bukti yang disita mencakup 47 unit komputer dan 82 unit handphone.
“Kegiatan ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial VV yang berada di Kamboja. Para pelaku mengaku mendapat bayaran satu dolar AS untuk setiap data pribadi warga negara asing (WNA) yang berhasil dikumpulkan,” tambah Daniel.
Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak November 2023. Para pelaku diduga melakukan manipulasi data digital untuk menipu korban melalui percakapan pribadi yang mengarah ke penipuan asmara (love scam).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan siber. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya. (An/CB.3)