Peristiwa
Beranda » Pencurian Ban di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Dua Pelaku Ditangkap dan Korban Dapat Ganti Rugi

Pencurian Ban di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Dua Pelaku Ditangkap dan Korban Dapat Ganti Rugi

Mobil kehilangan ban yang dicuri saat parkir di Bandara Ngurah Rai. (ist)

Badung Kasus pencurian ban mobil yang terjadi di area gedung parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali mengingatkan publik akan pentingnya sistem keamanan di area vital negara. Pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, saat salah satu pengguna jasa menemukan kendaraannya kehilangan satu ban saat diparkir di area basement bandara.

Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi sebagian terangkat dan ditopang oleh batu bata, menandakan aksi pencurian yang terencana dan terstruktur.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Communication and Legal Division Head, Gede Eka Sandi Asmadi menyampaikan, bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Mengacu pada rekaman CCTV, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai pada Rabu sore, (16/7) atau kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya, Kamis (17/7).

“Atas kerja cepat dan sinergi dari tim Polres Bandara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area vital bandara,” ujar Gede Eka dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

Tim Aviation Security yang bersinergi dengan pihak kepolisian turut terlibat dalam proses pengungkapan kasus ini. Menurut Gede Eka, hal tersebut mencerminkan keseriusan manajemen PT Angkasa Pura Indonesia dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan bandara.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pengguna jasa, mitra pengelola parkir bandara telah menemui pemilik kendaraan dan menyerahkan penggantian ban sebagai kompensasi atas kehilangan tersebut, Rabu (16/7).

“Selain penyelesaian kepada korban, kami juga telah mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan dengan mitra kerja terkait. Ini meliputi peningkatan pengawasan, evaluasi prosedur, serta pengembangan sistem keamanan kendaraan di area parkir,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa agar turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan bandara. “Bandara merupakan objek vital nasional. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Ar/CB.1)

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan