Peristiwa
Beranda » Pemkab Tabanan Raih WTP Ke-11 Kalinya

Pemkab Tabanan Raih WTP Ke-11 Kalinya

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ist)

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Dengan capaian ini, Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya, menegaskan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan dan  Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.

Acara penyerahan turut disaksikan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, serta Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, serta Sekda Tabanan, I Gede Susila.

Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, pemeriksaan juga menguji tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali, termasuk Tabanan, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2024.

SAR Evakuasi Korban Jatuh Dalam Jurang, Diperkirakaan Telah Kecelakaan Selama Dua Hari

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, serta tidak ditemukan ketidakpatuhan yang signifikan dan material. Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyusun dan menerapkan unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara memadai, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Lebih lanjut, Kepala BPK RI Perwakilan Bali menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan memberikan manfaat optimal apabila ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. BPK RI Perwakilan Bali berharap, pencapaian opini WTP yang telah lebih dari sepuluh kali ini tidak hanya menjadi indikator kualitas laporan keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima,” tegas I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan suatu entitas pemerintah. Opini ini menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian opini WTP ke-11 yang berhasil diraih oleh Pemkab Tabanan.

Jalan-Jalan di Sekitar Desa, Made Rerod Menghilang

“Kami tentu sangat bersyukur dan bangga atas capaian opini WTP kali ini. Sudah 11 kali kita WTP. Ini adalah hasil dari komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini wajib dan harus kita pertahankan kedepannya” ujar Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses ini.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas. Tak lupa saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Perangkat Daerah, BLUD, BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan yang telah bekerja keras, disiplin, dan konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah kerja kolektif yang perlu terus dipertahankan,” ujar I Komang Gede Sanjaya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Lebih dari itu, capaian ini merupakan wujud nyata implementasi Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani, yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Ar/CB.1)

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Pembukaan Bulan Bung Karno VII

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Polda Bali Masih Buru Pelaku Pemerkosa WNA China Di Uluwatu, Diduga Driver Ojol

#4

LSPR Bali Gelar Pelatihan di Rumah Berdaya Denpasar

#5

Buang Lele ke Sungai, Bocah Enam Tahun Hanyut di Tukad Badung

Follow Us

     

Bagikan