Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mulai merealisasikan pemasangan layanan wifi gratis di 463 titik strategis di wilayah Kabupaten Tabanan. Titik-titik tersebut menyasar fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), obyek wisata, dan pura.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Ketersediaan jaringan internet gratis ini diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat dan akurat, memperlancar layanan publik berbasis digital, serta menunjang sektor pariwisata dan pelestarian budaya melalui kemudahan akses informasi di lokasi-lokasi vital.
Kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari implementasi visi kepemimpinan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
“Pemasangan wifi gratis ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan akses informasi di seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Tabanan dapat merasakan manfaat transformasi digital secara adil dan merata sebagai bagian dari pembangunan Tabanan Era Baru,” ujar Bupati Sanjaya Kamis, (8/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa menegaskan, pemasangan wifi gratis telah kami mulai sejak bulan Mei 2025 dan akan terus dipercepat agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami menempatkan titik-titik wifi ini di lokasi-lokasi yang memiliki potensi besar untuk pelayanan publik dan aktivitas sosial masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas wifi gratis ini dengan bijak, mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat, serta turut menjaga dan memelihara fasilitas yang telah disediakan. Apabila ditemukan kendala teknis atau kerusakan fasilitas, masyarakat dapat segera melaporkan ke kontak layanan resmi yang tertera di setiap titik lokasi wifi. (Ar/CB.1)