Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pertanian segera melaksanakan vaksinasi emergency rabies di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan. Langkah ini diambil setelah kasus gigitan anjing liar terhadap 15 pendaki di kawasan Gunung Batukau dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium, Senin (22/9).
Kepala Puskeswan 3 bersama tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung berkoordinasi dengan Perbekel Pujungan, Camat Pupuan, Unit Reaksi Cepat (URC) Pupuan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas setempat untuk memastikan penanganan cepat terhadap para korban. Hingga kini, enam orang telah mendapat perawatan di UGD Puskesmas Pupuan I, sementara tiga orang lainnya menjalani perawatan mandiri di Denpasar.
Tindakan medis awal diberikan dengan pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 10–15 menit, sebelum seluruh korban diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Sebagai langkah pencegahan meluasnya rabies, vaksinasi emergency akan dipusatkan di Dusun Tibu Dalem, Desa Pujungan, pada Kamis (25/9). Program ini diharapkan dapat memutus rantai penularan rabies di wilayah tersebut. Sementara anjing liar tanpa pemilik akan di-rescue oleh LSM dan dipindahkan ke shelter penampungan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Drh. Gde Eka Parta Ariana, M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi emergency menjadi langkah penting melindungi masyarakat.
“Ini bentuk kewaspadaan bersama. Kami mengimbau warga agar segera melaporkan bila ada kasus gigitan anjing, serta memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing, memperoleh vaksin rabies secara rutin,” jelasnya.
Dinas Pertanian juga meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dengan melakukan penanganan awal jika terjadi gigitan hewan dan segera membawa hewan peliharaan ke fasilitas kesehatan hewan untuk divaksinasi. Dengan kerja sama semua pihak, penyebaran rabies dapat dicegah sehingga masyarakat tetap merasa aman (Ar/CB.1)