Peristiwa
Beranda » Nekat! Pemuda 23 Tahun Gasak HP di Bedeng Proyek

Nekat! Pemuda 23 Tahun Gasak HP di Bedeng Proyek

Pencuri handphone yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Jalan Mahendradata, Denpasar. (ist)

Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Jalan Mahendradata, Kubu Bias Nomor: 9, Denpasar Barat, pada Minggu (31/8) dini hari.

Kejadian bermula saat korban inisial S, 42 tahun asal Sukabumi, yang tinggal di bedeng tersebut, sedang mengecas handphone miliknya di samping tempat tidur. Sekitar Pukul 03.00 WITA, korban terbangun karena mendengar suara langkah kaki dan mendapati seorang pria tidak dikenal sedang mengambil handphone yang sedang dicas. Pelaku kemudian kabur, namun berhasil dikejar oleh rekan-rekan korban dan diamankan di sekitar lokasi.

Pelaku berinisial MNR, 23 tahun asal Waikabubak, Nusa Tenggara Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo 1907 warna hijau. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (An/CB.3)

Nenek Reja Kembali Dihadapkan dengan Hukum, Kejati Bali Ajukan Kasasi

Bagikan