Peristiwa
Beranda » Nekat! Pemuda 23 Tahun Gasak HP di Bedeng Proyek

Nekat! Pemuda 23 Tahun Gasak HP di Bedeng Proyek

Pencuri handphone yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Jalan Mahendradata, Denpasar. (ist)

Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Jalan Mahendradata, Kubu Bias Nomor: 9, Denpasar Barat, pada Minggu (31/8) dini hari.

Kejadian bermula saat korban inisial S, 42 tahun asal Sukabumi, yang tinggal di bedeng tersebut, sedang mengecas handphone miliknya di samping tempat tidur. Sekitar Pukul 03.00 WITA, korban terbangun karena mendengar suara langkah kaki dan mendapati seorang pria tidak dikenal sedang mengambil handphone yang sedang dicas. Pelaku kemudian kabur, namun berhasil dikejar oleh rekan-rekan korban dan diamankan di sekitar lokasi.

Pelaku berinisial MNR, 23 tahun asal Waikabubak, Nusa Tenggara Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo 1907 warna hijau. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (An/CB.3)

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan